Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Maret 2021 | 00.16 WIB

Sekolah 3T Akan Diuntungkan Dalam Skema Baru Dana BOS

DANA BOS: Sejumlah siswa Madrasah Diniyah (Madin) tengah serius belajar. - Image

DANA BOS: Sejumlah siswa Madrasah Diniyah (Madin) tengah serius belajar.

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema hitung Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021. Adapun skema ini akan menguntungkan sekolah di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T).

Hal ini dilakukan lantaran pemberian Dana BOS dipengaruhi tingkat indikator kemahalan konstruksi daerah. Kemudian dikalikan dengan jumlah siswa.

"Betul, ini menguntungkan daerah 3T. Yang kita gunakan adalah indikator kemahalan konstruksi sebagai pengali dari jumlah siswa dan unit cost berdasarkan indeks kemahalan konstruksi," kata Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Sutanto dalam Youtube FMB9ID_IKP, Jumat (26/3).

Seperti BOS di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah yang akan berbeda dengan BOS di pegunungan Bintan, Papua. Nantinya di Papua, kata Susanto, Dana BOS bisa dua kali lipat unit cost di Salatiga.

"Jadi yang dulu anggarannya sama sekarang majemuk variatif disesuaikan dari tingkat kemahalan kebupaten kota masing-masing," ujarnya.

Meskipun begitu, ia berharap tidak ada penurunan anggaran transfer Dana BOS pada tahun 2021. Di mana pada 2020 perhitungan minimal untuk satu SD per anak dalam satu tahun sebesar Rp 900 ribu.

"Tidak ada yang lebih rendah dari tahun kemarin. Paling rendah sama seperti tahun kemarin," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore