
JAWA POS RADAR BROMO SALAT GAIB: Salat gaib dan doa bersama dilakukan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, kemarin (2/10) sore.
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Ganjar juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Ponpes Darussalaam.
Turut hadir dalam acara itu yang mendampingi Ganjar, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori. "Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini, masih baru," ujar Ganjar usai acara, Sabtu (12/11).
Ganjar menjelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik.
"Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren, basisnya pondok pesantren," jelas Ganjar.
Menurutnya, dalam amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren mengharuskan setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada.
Antara lain terkait fasilitas pendidikan, hingga pendampingan dan pemberdayaan para santri yang nantinya mampu melahirkan kalangan santri yang jauh lebih unggul dan kompetitif. "Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan," ucap Ganjar.
"Pendidikan jalannya, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan, tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini," tutur Ganjar lewat keterangan tertulisnya.
Ganjar menambahkan jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan.
"Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus," kata Ganjar.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
