
TUNTUT PEMBATALAN OMNIBUS LAW: Mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Rabu (7/10). (NURCHANDRA/JAWA POS RADAR SEMARANG)
JawaPos.com - Pemerintah dan DPR terus berusaha menangkis sorotan bertubi-tubi terhadap UU Cipta Kerja. Soal masih munculnya klaster pendidikan di UU tersebut, mereka berdalih bahwa aturan itu hanya berlaku untuk kawasan ekonomi khusus (KEK).
Ferdiansyah, anggota Komisi X (membidangi pendidikan) DPR yang juga ikut dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, menegaskan bahwa klaster pendidikan sudah dicabut.
Semula ada sejumlah UU sektor pendidikan yang dimasukkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Mulai UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, UU Pendidikan Kedokteran, UU Guru dan Dosen, sampai UU Kebudayaan. ’’Semuanya dicabut dari RUU Ciptaker. Tidak ada UU-UU itu,’’ kata politikus Partai Golkar tersebut kemarin (7/10).
Lantas, mengapa masih ada pasal 65 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan perizinan di sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha? Ferdiansyah menyatakan, cantolan pasal 65 tersebut bukan UU tentang pendidikan. Karena itu, menurut dia, tidak bisa disebut masih ada klaster pendidikan di UU Ciptaker.
Dia menjelaskan, ketentuan perizinan berusaha untuk sektor pendidikan adalah bagian dari komitmen dunia. Indonesia tidak bisa lari dari ketentuan itu. Sebab, Indonesia sudah meratifikasi general agreement tariffs and trade (GATT) yang juga mengatur soal pendidikan. Karena itu, pendirian lembaga pendidikan juga menjadi bagian dari kegiatan berusaha.
Ferdiansyah menegaskan, ketentuan pengurusan izin lembaga pendidikan sebagai kegiatan berusaha itu hanya berlaku di KEK. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 15 titik KEK. Di antaranya, Mandalika, Tanjung Lesung, Morotai, Bitung, dan Sorong.
Baca juga:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
