Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Desember 2021 | 19.10 WIB

Menteri Nadiem Kecewa Pelonggaran Aturan Masih Diskriminasi Sekolah

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim  saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).  Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan belajar tatap muka terbatas. Dia mengatakan tempat- - Image

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan belajar tatap muka terbatas. Dia mengatakan tempat-

JawaPos.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan keluhannya terkait dengan dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19. Salah satunya sekolah yang tidak diprioritaskan untuk dibuka.

Kata dia, seharusnya sekolah mendapatkan prioritas untuk dibuka apabila terjadi kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat. Bukan malah sekolah yang terakhir untuk buka.

"Harapan saya adalah sekolah ini melaksanakan tatap muka dan sekolah ada yang terakhir ditutup," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (1/12) kemarin.

Ia menyayangkan pemerintah yang lebih memprioritaskan sektor perekonomian untuk segera dibuka. Menurut pandangannya, itu terlalu mendiskriminasi dunia pendidikan.

"Apapun sektor-sektor lain dulu (yang dibuka). Sekolah harus selalu diprioritaskan terakhir ditutup, harusnya memang begitu menurut kami," ujarnya.

"Sekolah itu yang terpenting, lebih penting dari perdagangan, lebih penting lagi dari cinema, lebih penting lagi dari mal, sekolah itu yang dampaknya permanen kepada masa depan generasi kita. Jadi jangan anak-anak kita yang dikorbankan, itu adalah prinsip dasar kita," sambung Nadiem.

Diharapkan, dengan SKB versi baru yang akan diterbitkan dapat memperjelas hak sekolah dan kriteria untuk bisa melaksanakan tatap muka. Begitu juga kewenangan daerah untuk bisa menutup sekolahnya.

"Itu akan diperjelas dan akan kami perinci, sebentar lagi akan kami umumkan juga agar mendorong lebih cepat (PTM full)," tandas dia.

"Harapan kami akan memperjelas haknya sekolah dan kriteria dan haknya sekolah untuk bisa melaksanakan tatap muka dan apa kewenangan daerah untuk bisa menutup sekolahnya di luar itu, itu akan diperjelas dan akan kami perinci, sebentar lagi akan kami umumkan juga agar mendorong lebih cepat (PTM full)," pungkas dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore