
BAHAS PILKADA: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPU Arief Budiman menjelang rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11). (HENDRA EKA/JAWA POS)
JawaPos.com – Jumlah warga yang terancam kehilangan hak pilih gara-gara belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih tinggi. Dari data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hingga kemarin masih ada 607.256 pemilih yang masuk kategori tersebut. Jumlah itu setara dengan 0,61 persen dari total pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebelumnya KPU di 270 daerah telah menetapkan DPT pilkada 2020 sebanyak 100.359.152 pemilih.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI kemarin (26/11). Para anggota dewan menyoroti kerja Kemendagri yang dinilai lambat dalam merekam dan menerbitkan e-KTP. Selain itu, mereka mengkritik Ditjen Dukcapil dan penyelenggara pemilu yang kerap berbeda data.
Untuk itu, dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR meminta Kemendagri bersama penyelenggara memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menekan jumlah pemilih tanpa e-KTP seminim mungkin. Salah satunya dengan jemput bola proses perekaman.
”Untuk melakukan jemput pemilih dalam perekaman e-KTP hingga H-1 pemungutan suara,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, komisi II meminta koordinasi antarlembaga diperbaiki.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, belum tuntasnya perekaman disebabkan dua hal. Yang pertama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Dia menyebutkan, di berbagai daerah, khususnya pelosok, masyarakat belum merasa perlu memiliki e-KTP.
Faktor kedua datang dari internal dinas dukcapil. Tito mengungkapkan, masih ada sebagian birokrasi yang kerap mempersulit sehingga masyarakat terhambat. Ada juga hambatan teknis seperti alat yang terbatas. ”Mau rekam, tapi overload sehingga lama.”
Tito menambahkan, mulai besok akan ada 32 tim dari Kemendagri yang turun ke 32 provinsi yang menggelar pilkada. Tim tersebut akan memantau dan memastikan dinas dukcapil kabupaten/kota melakukan jemput bola perekaman selama dua pekan ke depan. ”Akan dilihat apa masalahnya. Misalnya printer kita (bermasalah), maka akan pinjam ke daerah tetangga yang tidak menggelar pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya akan membantu mempercepat perekaman e-KTP. Saat ini, terang dia, para petugas telah turun untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat mau merekam e-KTP. ”Paling tidak, bisa memiliki suket (surat keterangan sudah rekam, Red),” tuturnya.
Baca juga:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
