
Artis yang kini maju pileg 2019 Mandala Soji menggugat Pasal 285 UU Pemilu ke MK. Jika gugatan dikabulkan, ia berencana mempidanakan KPU dan Bawaslu.
JawaPos.com - Tim kuasa hukum artis Mandala Soji dan Lucky Andriani, Pitra Romadoni mengajukan uji materi Pasal 285 Undang-undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai pasal tersebut tidak tegas.
"Jadi, di sini pasal yang kurang tegas, karena dalam pasal tersebut tidak ada pernyataannya itu pelanggaran yang seperti apa. Dan, yang kedua apakah pelanggaran itu bisa dibatalkan setelah hak politik dicabut," kata Pitra di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Mereka mendaftarkan uji materi Pasal 285 itu ke MK pada Jumat (15/3) pukul 09.30 WIB. Jika uji materi itu terkabul, mereka juga akan mempidanakan KPU dan Bawaslu.
"Jadi, makanya kami uji materi Pasal 285 ini. Kalau nanti ini dikabulkan saya akan pidanakan KPU karena dia sudah terlanjur mencoret-coret nama ini. Bawaslu saya pidanakan juga," ucapnya.
Menurut Fitra, pencoretan nama Mandala dan Lucky dari daftar caleg tidak berdasar. Sebab pengadilan hanya memberikan hukuman pidana dan bukan pencabutan hak politik.
"Jadi, pencoretan mama dia (Mandala dan Lucky) adalah suatau tindakan membunuh hak asasi manusia pada Lucky karena putusan pengadilan tidak ada perintah mencabut hak politiknya, jadi dia bisa saja dipilih dan juga memilih," jelasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
