Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 00.51 WIB

Perwira TNI-Polri Ikut Pilkada, Ini yang Dikhawatirkan Salim Said

Ilustrasi Pilkada - Image

Ilustrasi Pilkada

JawaPos.com - Pemerintah harus membuat peraturan berupa jeda waktu bagi perwira TNI dan Polri. Antara pensiun dan ikut terlibat kegiatan politik seperti Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), atau Pemilihan Presiden (Pilpres).


Hal tersebut diungkapkan Pengamat Militer Salim Said. Menurut Salim, regulasi tersebut perlu dicantumkan dalam Undang-Undang TNI, Polri, dan Pilkada.


"Supaya para pejabat negara atau jenderal tidak tergoda pada saat-saat terakhirnya di lembaga itu dan melakukan investasi popularitas supaya terpilih atau mendapat dukungan parpol untuk pencalonan mereka," tegas Salim sebagaimana dilansir RMOl.co (Jawa Pos Grup), Minggu (7/1).


Guru Besar Universitas Pertahanan ini menjelaskan, masa jeda idealnya yakni dua tahun terhitung sejak pensiun.


Sementara saat ini, kata Salim, UU Pilkada masih belum jelas sehingga petinggi militer atau kepolisian bisa seenaknya untuk pensiun dini demi mengejar ambisi menjadi kepala daerah.


"Sekarang kan berantakan. Mereka mau mengundurkan diri setelah terdaftar sebagai kepala daerah. Jika begitu kondisinya akan kacau,” sindir Salim.


Usul jeda selama dua tahun sejak pensiun bagi para perwira militer yang akan terjun ke dunia politik, sebetulnya sudah pernah disampaikan kepada DPR saat membahas UU TNI pada tahun 2002 lalu.


"Sayangnya usulan ini tidak ditindaklanjuti oleh parlemen pada saat itu," ungkap Salim.


Salim menambahkan jika tak dibenahi, maka akan banyak ditemukan sejumlah kasus di mana perwira TNI/Polri memanfaatkan jabatannya dalam mempersiapkan diri sebagai calon kepala daerah.


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore