
Baznaz mendukung pemerintah jika menjadikan zakat sebagai alat pemotongan pajak
JawaPos.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggulirkan wacana revisi UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Revisi itu terkait dengan keinginan supaya zakat bisa digunakan sebagai pemotong pajak.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menuturkan, untuk mengakomodasi keinginan supaya zakat bisa berperan seperti pajak, regulasi perlu diubah. "Sekarang kan pajak itu wajib, sedangkan pembayaran zakat masih opsional," katanya kemarin (2/6).
Maksud zakat bersifat opsional adalah masyarakat berhak membayarkan langsung ke yang berhak. Maupun membayar ke lembaga amil swasta atau ke Baznas sebagai amil zakat bentukan pemerintah.
Saat pembahasan UU 23/2011 dahulu, sempat diwacanakan zakat itu wajib. Khususnya bagi umat Islam. Namun, klausul tersebut tidak dimasukkan karena Indonesia bukan negara yang menerapkan syariat Islam. Terkait kontribusi zakat untuk pemotongan pajak, Bambang sangat mendukung. "Seperti yang berlaku di Malaysia," ujarnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
