Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18.59 WIB

Potensi Zakat Nasional Rp 327 Triliun per Tahun, DPR RI Minta Baznas Tingkatkan Kepercayaan Rakyat 

Ilustrasi Zakat. (Istimewa) - Image

Ilustrasi Zakat. (Istimewa)

JawaPos.com - Besarnya potensi zakat nasional perlu mendapat perhatian besar bagi lembaga pengelola zakat. Mereka harus mampu membangun kepercayaan masyarakat agar manfaat zakat bisa meningkatkan kesejahteraan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, zakat bisa menjadi instrumen pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan. Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp 327 triliun per tahun. 

Hal itu disampaikan Wibowo usai mengunjungi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Magelang dan BAZNAS Kabupaten Magelang. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai tantangan pengelolaan zakat di daerah, mulai dari penghimpunan, pendayagunaan zakat produktif, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hingga peluang penyempurnaan regulasi.

Tingginya potensi zakat nasional belum berjalan searah dengan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara nasional karena masih jauh di bawah potensi tersebut. Oleh karena itu, BAZNAS di seluruh daerah memiliki ruang yang sangat besar untuk terus meningkatkan kinerja penghimpunan maupun pendayagunaan zakat.

“Potensi zakat Indonesia sangat besar. Ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola, dan memastikan setiap rupiah zakat benar-benar memberi dampak bagi pengentasan kemiskinan. Saya juga ingin mendengar masukan dari BAZNAS daerah apabila ada regulasi yang perlu disempurnakan sebagai bahan di Komisi VIII DPR RI,” kata Wibowo, Sabtu (1/8).

Sementara, Ketua BAZNAS Kota Magelang, Ahmad Zainuddin mengapresiasi perhatian Komisi VIII DPR RI terhadap penguatan pengelolaan zakat. Dukungan regulasi dan sinergi lintas lembaga akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan zakat agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Sinergi dengan DPR RI menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Senada itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Magelang, M. Kholid As’adi berharap kebijakan nasional tentang zakat perlu terus disempurnakan. Dengan optimalisasi, pemberdayaan zakat bisa memberikan manfaat lebih besar bagi ekonomi rakyat.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore