
ILUSTRASI. Berkendara sambil merokok.
JawaPos.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang larangan berkendara sambil merokok bukanlah hal baru. Sebab, norma tersebut hanya memperkuat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sudah lama," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Djoko menuturkan, munculnya keterkejutan publik terhadap kasus pengendara motor yang ditilang akibat mengisap rokok saat berkendara sangat dimaklumi. Sebab, selama ini, aparat kepolisian tidak konsisten untuk menerapkan aturan yang ada. Sehingga dinilai sebagai aturan yang baru.
"Jangankan merokok, yang main HP saja kan tidak boleh. Tapi nggak pernah polisi nilang," imbuhnya.
Djoko berharap, agar tidak muncul kesimpangsiuran, aparat kepolisian harus bisa menegakkan aturan tersebut tanpa pandang bulu. "Kalau media sudah nulis harusnya polisi berani. Kan sudah jelas rambu-rambunya," imbuhnya.
Meski demikian, Djoko juga meminta aparat meningkatkan upaya sosialisasinya. Sebab harus diakui, meski UU LLAJ sudah disahkan sejak 2009, namun tidak banyak pengguna motor yang memahami adanya aturan tersebut.
"Perlu sosialisasi di masifkan lagi. Perlu diingatkan," tuturnya.
Djoko sendiri mendukung kebijakan tersebut. Sebab, mengendarai motor sambil merokok sangat berbahaya. Bukan hanya bagi pelaku, namun juga bagi pengendara lainnya.
"Kalau merokok di mobil masih mending. Kalau di motor gimana ya. Belum lagi asapnya, abunya mengganggu," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
