
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatannya. (istimewa)
JawaPos.com - Usai aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dilarang, kini Habib Rizieq Shihab dipastikan akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lebih lama lagi. Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Rizieq sampai dengan 40 hari ke depan.
Penahanan terhadap HRS itu dilakukan karena proses pemeriksaan penyidik masih belum tuntas. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
“Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari,” ungkap Argo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK
Perpanjangan masa penahanan itu terhitung per tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 2021. Argo mengungkap, HRS sendiri menolak menandatangani Berita Acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan.
Kendati demikian, penyidik tetap menghormati keputusan HRS dengan tetap membuat Berita Acara penolakan. “Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan Sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan,” ungkap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koorndinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aktivitas yang selama ini dilakukan FPI telah meresahkan. Kegiatannya juga melanggar ketertiban dan keamanan.
"FPI melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, FPI kerap melakukan swepping atau razia dan aktivitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Padahal sudah ada aparat keamanan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat. "Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi dan sebagainya," katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
