
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (FACEBOOK PINANGKI)
JawaPos.com - Jaksa Agung Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui, belum ada komunikasi dengan KPK terkait pengusutan Pinangki. ”Belum, karena masih pengumpulan bukti,” katanya Jumat malam lalu. Namun, bukan tidak mungkin Kejagung melibatkan KPK agar penanganan kasus tersebut lebih cepat.
Ali menjelaskan, keputusan melibatkan KPK atau tidak bakal diketahui setelah bukti-bukti terkumpul. ”Nanti penyampaian pengumpulan bukti, tim (akan) mengusulkan perlu KPK atau tidak. Nanti kita tunggu,” terangnya.
Baca juga: KPK Minta Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki
Menurut Ali, pihaknya juga mempertimbangkan masukan-masukan yang mendorong agar Kejagung membuka pintu bagi lembaga antirasuah untuk terlibat dalam penanganan kasus Pinangki. ”Karena ada kewenangan KPK,” kata dia.
Keterlibatan KPK diharapkan bisa membuat pemeriksaan Pinangki lebih profesional. Jika kasus Pinangki tetap ditangani kejagung, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
