
Batas akhir bagi kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora menyerahkan diri telah habis hari ini, Senin (29/1)
JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menugaskan tim guna melakukan proses perlindungan dan pemberian hak-hak saksi dan korban terorisme di Lewono Lembantongoa, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah yang terjadi pada Jumat (27/11). Hal ini langkah responsif LPSK atas peristiwa tersebut.
"Tim akan mengidentifikasi guna proses pemenuhan hak korban atau keluarga korban. Ada layanan yang diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme seperti bantuan medis. Tim juga perlu mendalami saksi atau korban guna kepentingan perlindungan dalam proses peradilan" kata Wakil Ketua LPSK, Achmadi dalam keterangannya, Minggu (29/11).
Achmadi menyampaikan, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sulteng dan pihak terkait untuk kepentingan perlindungan dan proses layanan bantuan korban seperti bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikososial dan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.
"Serta juga melakukan penilaian guna pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Achmadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022