Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2020 | 17.05 WIB

Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar, KPK Belum Sebutkan Tersangka

Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. Padahal, kasus tersebut telah naik pada tahap penyidikan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar. Salah satunya, Sekertaris Daerah Kota Banjar Ade Setiani.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik, mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Selain Ade, penyidik KPK juga turut memeriksa pegawai Bank BJB yakni Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila. Penyidik mengonfirmasi mengenai adanya data dugaan transaksi keuangan yang mencurigaan dari rekening bank yang di duga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.

KPK juga turut memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat. Tim penyidik mengonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat selaku Kadis PUPR.

"Saksi Supriyadi (anggota DPRD Kota Banjar), penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar," ujar Ali.

Kendati demikian, KPK belum membuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.

"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik lembaga antirasuah pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.

"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (12/7) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore