
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) dan penyidik memperlihatkan barang bukti OTT saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Kpk mengamankan uang sebesar
JawaPos.com - Setelah melalui proses pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan Agus Winoto diduga menerima suap terkait penanganan perkara penipuan investasi yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dan menaikannya ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Laode dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6).
Laode menambahkan, selain Agus Winoto, lembaga antirasuah ini juga menetapkan tersangka lainnya yakni Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE). Namun Sendy Perico dinyatakan buron, karena KPK belum berhasil menangkapnya saat melakukan OTT.
Peran Sendy Perico yaitu sebagai pihak yang memberikan uang yang diduga suap ke Agus Winoto melalui Alvin Suherman. Kemudian uang itu diteruskan ke dua jaksa YHE dan YSP.
"Jadi, kami imbau Sendy Perico menyerahkan diri. Bisa ke KPK, Kejaksaan Agung atau kantor polisi terdekat," katanya.
Sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap, Agus Winoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, Alvin dan Sendy disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sekadar informasi, KPK melakukan OTT terhadap lima orang. Dua diantarannya pihak yang ditangkap merupakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dari operasi senyap tersebut, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo mengamankan uang Rp 200 juta dari ruang kerja Agus Winoto.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
