
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) dan penyidik memperlihatkan barang bukti OTT saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Kpk mengamankan uang sebesar
JawaPos.com - Setelah melalui proses pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan Agus Winoto diduga menerima suap terkait penanganan perkara penipuan investasi yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dan menaikannya ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Laode dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6).
Laode menambahkan, selain Agus Winoto, lembaga antirasuah ini juga menetapkan tersangka lainnya yakni Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE). Namun Sendy Perico dinyatakan buron, karena KPK belum berhasil menangkapnya saat melakukan OTT.
Peran Sendy Perico yaitu sebagai pihak yang memberikan uang yang diduga suap ke Agus Winoto melalui Alvin Suherman. Kemudian uang itu diteruskan ke dua jaksa YHE dan YSP.
"Jadi, kami imbau Sendy Perico menyerahkan diri. Bisa ke KPK, Kejaksaan Agung atau kantor polisi terdekat," katanya.
Sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap, Agus Winoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, Alvin dan Sendy disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sekadar informasi, KPK melakukan OTT terhadap lima orang. Dua diantarannya pihak yang ditangkap merupakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dari operasi senyap tersebut, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo mengamankan uang Rp 200 juta dari ruang kerja Agus Winoto.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
