Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2019 | 07.28 WIB

Direksi Pupuk Indonesia Klaim Tak Terkait Soal OTT KPK Elite Golkar

Indung salah satu orang yang ditangkap KPK kini resmi ditahan di Rutan KPK. - Image

Indung salah satu orang yang ditangkap KPK kini resmi ditahan di Rutan KPK.

JawaPos.com  - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan, sampai saat ini tidak ada salah satu direksinya yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3). 


Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitanya dengan direksi perusahaan dan berimbas pada jalannya istribusi Pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi perusahaannya. 


"Kegiatan distribusi pupuk khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/3).


Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apa pun dengan PT HTK. 


Sementara itu, sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 


"Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” kata Wijaya. 


Kendati demikian, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan. 


Selama ini, lanjut dia, Pupuk Indonesia selalu berkomitmen terhadap penerapan budaya kerja yang baik, termasuk juga pencegahan korupsi di perusahaan, antara lain melalui implementasi Whistle Blowing System, kewajiban mengisi LHKPN, pakta integritas, dan lain sebagainya. 


Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore