
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menuturkan timnya sempat kehilangan jejak Bowo Pangarso.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mereka sempat kehilangan jejak anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Tim kehilangan saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Rabu (27/3) sore.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, saat itu tim KPK sudah berada sejak sore di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau. Bowo diduga kabur saat operasi penangkapan itu.
Oleh karena itu, kata Basaria, tim KPK lebih dahulu menangkap sopir Bowo, yang berada di kawasan apartemen sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Basaria, pihaknya sudah mengetahui Bowo berada dalam salah satu kamar dengan sopir di apartemen tersebut.
"Tim kami sudah tahu yang bersangkutan di kamar berapa," kata Basaria, Jumat (29/3).
Basaria mengatakan, prosedur untuk masuk dalam kawasan apartemen cukup sulit, sehingga memerlukan waktu untuk bisa masuk ke kamar Bowo. Saat waktu menunggu itu, ternyata Bowo memanfaatkan peluang untuk keluar dari apartemen.
"Banyak makan waktu (urus prosedur). Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar (kabur) dari apartemen," imbuh Basaria.
Kemudian, lanjutnya selang beberapa jam dari penangkapan sopir Bowo, tim KPK kemudian mengamankan seorang wanita bernama Siesa Darubinta dari apartemen tersebut.
"Siesa diamankan sekitar pukul 20.00 WIB," tukasnya.
Kendati demikian, Basaria tak merinci Siesa diamankan di kawasan apartemen atau dari kamar yang ditempati Bowo.
Siesa dan sopir Bowo lantas dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu malam (27/3). Belum diketahui hubungan antara Siesa dan Bowo dalam kasus ini.
Meski demikian Bowo akhirnya tertangkap. Calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah II itu ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (28/3).
"Dengan teknik tim di lapangan kemudian bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," ungkap Basaria.
Dalam operasi senyap ini, meski ada 8 orang yang diciduk namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bowo, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan suap kerja sama yang berhubungan dengan pengangkutan di bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
