
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
JawaPos.com - KPK terus menelisik indikasi ketidakberesan dalam proses seleksi pejabat di lingkungan Kemenag. Kemarin (27/3) penyidik memeriksa lima saksi yang merupakan bagian dari panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi Kemenag. Termasuk Ketua Pansel Nur Kholis Setiawan.
Sekretaris jenderal (Sekjen) merangkap pelaksana tugas inspektur jenderal (Plt Irjen) Kemenag itu diperiksa lebih dari tujuh jam. Nur Kholis menyatakan memberikan keterangan seputar posisi ketua pansel yang menyeleksi seluruh calon pejabat tinggi 2019. Salah satunya seleksi kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim.
Nur Kholis mengklaim bahwa seluruh prosedur pengisian jabatan tinggi di Kemenag telah berjalan sesuai dengan ketentuan. Menurut dia, pansel memiliki standard operating procedure (SOP), petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dalam proses seleksi. "Tugas kami adalah menjalankan proses," ujar Nur Kholis saat keluar gedung KPK sekitar pukul 17.30 kemarin.
Lantas, bagaimana eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy bisa mengintervensi proses tersebut seperti yang disangkakan selama ini? Nur Kholis mengaku tidak tahu. "Kapasitas kami tentu memberikan penjelasan, memberikan keterangan dari apa yang kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada," ucapnya.
Di depan penyidik KPK, Nur Kholis membeberkan semua tahapan seleksi jabatan. Termasuk bagaimana Haris Hasanuddin bisa lolos seleksi dan menduduki jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail. "Itu ranah KPK. Kami sudah berikan penjelasan," kilahnya.
Posisi Nur Kholis sebagai ketua pansel sempat menjadi sorotan. Sebab, dia juga menduduki jabatan strategis lain di Kemenag, yaitu Sekjen dan Plt Irjen. Namun, menurut Nur Kholis, itu tidak menyalahi prosedur.
"Mengapa saya ditugasi sebagai Plt Irjen? Karena sejak 5 Oktober 2018 saya kan dikukuhkan sebagai Sekjen Kemenag. Sebelum itu saya sebagai Irjen (Kemenag, Red)," terangnya. Kekosongan posisi Irjen tersebut kemudian diisi Nur Kholis dengan status Plt. "Aturan dalam manajemen kepegawaian, eselon I tidak bisa dijabat Plt oleh eselon II," imbuhnya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), jelas Nur Kholis, jabatan ketua pansel dimungkinkan diisi Sekjen. Apalagi, jabatan itu juga dikukuhkan melalui surat keputusan (SK) menteri. "Saya sebagai Sekjen dan siapa pun itu ex officio bertindak (menjabat ketua pansel, Red)," katanya.
Nur Kholis menepis anggapan bahwa rangkap jabatan itu rentan praktik kongkalikong. Sebab, cara kerja ketua pansel berdasar SK menteri tersebut. "Jadi, ada dua. Panitia seleksi, saya sebagai ketua, sekretaris, dan tiga anggota. Lalu, ada panitia pelaksana yang diketuai kepala biro kepegawaian," paparnya.
Selain Nur Kholis, kemarin KPK mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Pansel Jabatan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud. Juga tiga anggota pansel, yaitu Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini. Seorang saksi lain, yakni konsultan Abdul Wahab, tidak hadir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin penyidik mendalami proses seleksi jabatan di Kemenag. Materi itu digali untuk melengkapi alat bukti yang dimiliki KPK. "Jadi, penyidik ingin menggali lebih jauh informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi," ujar mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022