Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2019 | 01.57 WIB

Kader Golkar Kena OTT, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Rupiah dan Dolar

Ilustrasi barbuk OTT. - Image

Ilustrasi barbuk OTT.


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan kardus berisi uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk pada Rabu (27/3) malam. Uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika. 


Dalam operasi senyap, KPK mengamankan seorang anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Politikus Golkar itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. 


"Dalam proses berjalan, KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).


Menurut Febri uang tersebut disita tim KPK karena diduga terkait dengan dugaan suap distribusi pupuk. Mantan aktivis ICW itu menyebut pihaknya masih menghitung total uang yang disimpan dalam puluhan kardus tersebut.


"Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," ungkap Febri. 


Sebelumnya, KPK melakukan OTT yang berhasil menjaring Bowo bersama tujuh orang lainnya, termasuk petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) dan pejabat PT Pupuk Indonesia. Mereka kini sudah berada di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. KPK bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada malam ini. 


"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK," pungkas Febri. 


Editor: Dimas Ryandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore