
Habib Bahar bin Smith
JawaPos.com - Setelah memenangkan gugatan di pengadilan, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
“Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi, seperti dikutip dari Rakyat Merdeka (Jawa Pos Group), Selasa (27/10).
Penetapan tersangka itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditreskrimum dengan nomor: B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Patoppoi sendiri. Gelar perkara kasus penganiayaan itu bermula dari adanya laporan seorang berinisial A di daerah Bogor pada tahun 2018.
Menurut Patoppoi, korban yang diduga dianiaya oleh Bahar adalah pelapor itu sendiri. Namun Patoppoi belum menyebut secara rinci modus tindakan penganiayaan yang dilakukan Bahar. Dari penetapan tersangka itu, polisi menjerat Bahar dengan pasal 170 dan pasal 315 KUHP tindakan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.
Saat ini, kata Patoppoi, pihaknya sedang meminta izin ke Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemanggilan terhadap Bahar. Patoppoi menambahkan, Bahar saat ini juga masih menempuh proses hukuman atas kasus penganiyaan sebelumnya.
“Penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur,” pungkas Patoppoi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
