
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk bertemu pimpinan KPK dan memberitahu kondisi kesehatan dari Lukas Enembe yang sebelumnya telah di tetapkan sebagai tersangka ol
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).
Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. "Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. "Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK," sambungnya.
Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.
KPK berharap, peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien. Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta, sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan.
"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnyan," beber Ali.
Oleh karena itu, KPK tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.
Tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/9). Kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Lukas Enembe, agar kliennya tidak dianggap rekayasa dengan penyakit yang diderita.
"Hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe, karena beliau berhalangan hadir karena sakit, sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan. Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit pak Gubernur," ujar Stefanus di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menyatakan, mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe untuk memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu. Bahkan, Stefanus meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe. "Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," tegas Stefanus.
Dia pun menekankan, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses penyidikan. Dia pun menegaskan, kondisi Lukas Enembe yang sedang sakit bukan direkayasa. "Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit, jadi sakit, itu jadi problem. Tapi pak Gubernur ini memang sakit beneran," ucap Stefanus. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
