
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) didampingi KASAU Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung KPK bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.
JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama KPK mengungkap korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW) 101. Adapun ditemukannya dugaan korupsi pengadaan heli tersebut berasal dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dengan bekerja cepat, pada 24 Februari 2017, hasil investigasi dikirimkan kepadanya dan semakin jelas ada korupsi dan konspirasi. "Dari ini maka bermodal investigasi KSAU saya bekerja sama dengan Kepolisian RI, BPK RI, khususnya PPATK dan KPK. Tiga bulan intensif," ujar Gatot saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/5).
Dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (POM) TNI, didapati hasil bahwa ada kerugian negara dari pembelian heli tersebut sebesar 738 miliar.
"Ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar rupiah dengan basis perhitungan nilai tukar USD 1sama dengan Rp 13 ribu. Info awal bahwa minimal ada penyimpangan Rp 220 miliar," ujar Gatot.
POM TNI pun telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Juga ditemukan barang bukti uang dan telah disita. "Barbuk uang yang diamankan dan disita. Selain itu dilakukan pemblokiran rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri yang isinya sebesar Rp 136 miliar," jelas Gatot.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, POM TNI telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka dari unsur militer.
“Mereka adalah Marsekal Pertama (setara Jenderal bintang satu) TNI FA yang bertugas pejabat akte komitmen, kemudian Letkol BW pejabat pemegang kas, dan SS yang merupakan staf Pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu," bebernya.
Gatot mengatakan, bahwa hasil ini bersifat sementara. Kemungkinan akan ada tersangka lain. "Masih sangat-sangat mungkin ada tersangka lain," tegasnya.
Sementara dia mengimbau supaya personel TNI yang terlibat dalam kasus ini bersifat kooperatif, jujir dan bertanggung jawab. "Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dituntaskan cepat dan profesional," pungkas Gatot. (dna/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
