
ILUSTRASI: Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menahan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Penahanan tersebut dilakukan setelah Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah ditahan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikonfirmasi, Minggu (25/10).
Argo menuturkan, Bareskrim Polri telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur harus menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan di Bareskrim, disangkakan melanggar UU ITE," cetus Argo.
Gus Nur disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE, ancaman 4 tahun dan 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono.
"Iya dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020," kata Awi dikonfirmasi, Sabtu (24/10).
Gus Nur ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur. Penangkapan terhadapnya, setelah Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan dirinya lantaran dianggap menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
"(Ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," pungkas Awi.
Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM. Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.
Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama. Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam wawancara bersama Refly Harun.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=KktEAdTG6GU&ab_channel=JawaPos

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
