
KUMPULKAN BUKTI: Polisi membuka garis polisi di area gedung Kejagung yang terbakar. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Ahli Kebakaran Universitas Indonesia, Yulianto menyebut, kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta terjadi begitu dahsyat. Sebab, panas api yang menyala diperkirakan mencapai 900 derajat celcius.
"Api cepat sekali tumbuh sampai ke temperatur sekitar 700-800 bahkan sampai 900 derajat celcius," kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Perkiraan temperatur api ini disimpulkan berdasarkan pengamatan terhadap warna beton yang terbakar. Akibat suhu api yang sangat tinggi, kaca di lantai 6 gedung Kejagung pecah. Sebab, batas maksimal panas yang bisa ditahan kaca yakni 120 derajat celcius.
"Ketika kaca pecah maka api akan menjilat keluar, karena api membutuhkan oksigen untuk terus tumbuh," imbuh Yulianto.
Pecahnya kaca gedung Kejagung ini yang turut membantu proses perambatan api hingga menjalar ke bagian atas, dan bawah maupun ke bagian gedung yang lain. Sebab ketika terbakar akan terjadi hukum perpindahan kalor berupa terjadi konduksi, konveksi, dan radiasi.
Objek yang berada di depan api akan langsung terbakar. Dalam kasus di gedung Kejagung, terdapat material aluminium komposit panel di bagian instalasi. Material tersebut mempunyai komponen yang mudah terbakar.
"Ketika dia terbakar terjadi tetesan ke bawah. Tetesan inilah yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi," pungkas Yulianto.
Ketika lantai kejagung mengalami peningkatan temperatur yang tinggi, secara otomatis akan menyebabkan terjadinya perambatan api hingga akhirnya melalap hampir seluruh bagian gedung.
Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Delapan orang ini dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api muncul.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan 6 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang, di mana 64 diantaranya dijadikan saksi.
"Setelah gelar perkara disimpulkan ada kealpaan. Semuanya kami lakukan dengan ilmiah untuk bisa membuktikan. Kami tetapkan 8 tersangka karena kealpaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10)
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni 5 orang tukang bangunan berinisial T, H, S, K, IS, sebagai pihak yang merokok di dalam gedung Kejagung. Mandor berinisial UAM yang tidak mengawasi kerja para tukang.
Kemudian, Direktur Utama PT ARM berinisial R sebagai penjual cairan pembersih bermerk Top Cleaner yang tidak memiliki izin edar. Terakhir, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang bertanggung jawab dalam kesepakatan pembelian cairan pemersih Top Cleaner.
https://www.youtube.com/watch?v=gbkP9nb67RE&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022