
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan oknum penyidik berinisial SRP sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji dari penyelenggara negara soal penanganan
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, permohonan maaf kepada kepada seluruh masyarakat atas dugaan penerimaan suap oleh penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dari Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah. Sebab dugaan suap yang diterima penyidik KPK asal kepolisian itu belakangan ini menuai kritik tajam.
"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Selain Steppanus dan Syahrial yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menjerat seorang pengacara bernama Maskur Husain. Diduga terdapat komitmen sebesar Rp 1,5 miliar kepada Steppanus agar perkara yang menjerat Syahrial terkait dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.
Karena memang, dalam penanganan kasus yang diduga menjerat Syahrial di KPK, belum secara resmi diumumkan oleh Pimpinan KPK. Sehingga Syahrial melalui pengacaranya, Maskur Husain menyepakati untuk memberikan uang miliaran rupiah kepada Steppanus.
"SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," beber Firli.
Kini lembaga antirasuah resmi menahan Steppanus Robbin Pattuju dan Maskur Husain untuk masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung dimulai pada 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021. Steppanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara itu, Muhammad Syahrial belum dilakukan penahanan oleh KPK. Karena sampai saat ini, penyidik masih memeriksa Syahrial secara intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Tersangka MS sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," tegas Firli.
Baca juga: Penyidik dari Polri dan Walkot Tanjungbalai Ditetapkan jadi Tersangka

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
