
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan oknum penyidik berinisial SRP sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji dari penyelenggara negara soal penanganan
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, permohonan maaf kepada kepada seluruh masyarakat atas dugaan penerimaan suap oleh penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dari Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah. Sebab dugaan suap yang diterima penyidik KPK asal kepolisian itu belakangan ini menuai kritik tajam.
"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Selain Steppanus dan Syahrial yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menjerat seorang pengacara bernama Maskur Husain. Diduga terdapat komitmen sebesar Rp 1,5 miliar kepada Steppanus agar perkara yang menjerat Syahrial terkait dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.
Karena memang, dalam penanganan kasus yang diduga menjerat Syahrial di KPK, belum secara resmi diumumkan oleh Pimpinan KPK. Sehingga Syahrial melalui pengacaranya, Maskur Husain menyepakati untuk memberikan uang miliaran rupiah kepada Steppanus.
"SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," beber Firli.
Kini lembaga antirasuah resmi menahan Steppanus Robbin Pattuju dan Maskur Husain untuk masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung dimulai pada 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021. Steppanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara itu, Muhammad Syahrial belum dilakukan penahanan oleh KPK. Karena sampai saat ini, penyidik masih memeriksa Syahrial secara intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Tersangka MS sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," tegas Firli.
Baca juga: Penyidik dari Polri dan Walkot Tanjungbalai Ditetapkan jadi Tersangka
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022