
Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya.
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menginventarisasi aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri. Data-data yang diperoleh penyidik telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Selanjutnya, dilakukan penelusuran bersama dan pemblokiran.
Sejumlah negara menjadi fokus penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung dalam mengejar aset tersangka di luar negeri. ”Singapura salah satunya. Eropa juga ada,” ungkap Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kejagung belum membeber aset-aset yang dilacak tersebut. Namun, sebelumnya penyidik memperkirakan bahwa aset itu berupa properti, usaha, atau uang dalam rekening bank asing.
Febrie menyatakan bahwa informasi mengenai aset yang mereka himpun telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM. Penelusurannya melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Ditjen Pajak Kemenkeu. Dengan pengamanan aset-aset luar negeri itu, Kejagung berharap bisa mengumpulkan lebih banyak sumber untuk penggantian kerugian negara.
Dari penghitungan aset sementara yang sudah diblokir dan disita, kata Febrie, nilainya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Sementara itu, kerugian negara hasil penghitungan BPK berada di angka Rp 17 triliun. Namun, masih ada kemungkinan penambahan jumlah kerugian negara karena Kejagung terus mengembangkan penyidikan.
Terkait pemberkasan, Febrie menyatakan bahwa prosesnya telah mencapai 85 persen. Sisanya berkaitan dengan administrasi seperti permohonan persetujuan penyitaan dari pengadilan. Sejauh ini baru penyitaan terhadap unit apartemen tersangka Benny Tjokrosaputro di Jakarta yang disetujui. ”Seminggu ke depan kami tentu ada pemasangan plang-plang di wilayah Banten (diduga aset milik Benny, Red),” lanjutnya.
Kejagung juga berencana memanggil beberapa perwakilan bank dalam negeri pekan depan. ”Beberapa bank diundang untuk Senin. Semua terkait blokir,” papar Febrie.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
