Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 September 2021 | 23.25 WIB

Analisa Pengamat Intelijen Soal Kasus Irjen Napoleon Aniaya M Kece

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubunga - Image

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubunga

JawaPos.com - Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menduga, bisa jadi penganiayaan IrJen Napoleon kepada Muhammad Kece merupakan bentuk balas dendam kepada pemerintah dan Polri. Hal itu dikarenakan perwira tinggi Polri dengan dua bintang di puncak itu tak terima dijebloskan ke dalam penjara.

Dengan demikian, karir kepolisian yang sudah dibangun Napoleon selama bertahun-tahun hancur dalam sekejap. Sementara Muhammad Kece, hanya menjadi sasaran untuk meluapkan kemarahan kepada pemerintah dan Polri dengan alasan tak terima agamanya dihina.

Akan tetapi, hal tersebut masih dugaan yang harus dibuktikan dengan penyelidikan lebih jauh lagi. Apakah benar memang pemicunya balas dendam atau memang berlatar belakang tidak terima karena agamanya dilecehkan. “Dugaan itu bisa dibuktikan jika dilakukan penyidikan lebih jauh,” kata Stanislaus seperti dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), di Jakarta, Selasa (21/9).

Alumnus Universitas Indonesia itu meyakini, Irjen Napoleon tidak akan mengakui jika ditanyakan hal tersebut. “Secara langsung mungkin tidak akan diakui seperti itu,” kata dia.

Tetapi, lanjut Stanislaus, motif tersebut bisa menjadi pemicu atau lebih tepatnya menjadi pendorong. “Walaupun secara verbal yang diakui adalah karena alasan agama,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku, petugas Rutan Bareskrim memang sengaja tidak mengunci kamar sel Irjen Napoleon Bonaparte. Itu yang membuat Napoleon bisa keluar dan mendatangi kamar sel Muhammad Kece dan melakukan penganiayaan.

Andi Rian menjelaskan, itu lantaran petugas rutan Barekrim masih berpangkat bintara. Sedangkan Napoleon masih tercatat sebagai anggota Polri aktif dengan dua bintang di pundak. “Ya kita ketahui bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9).

Dengan statusnya yang masih aktif itu, maka anggota polisi yang bertugas di Rutan Bareskrim tentu akan menuruti kemauan Napoleon. “Dengan dia (Napoleon) meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, pasti akan dituruti oleh petugas jaga,” ungkapnya. Namun, pihaknya tetap akan profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore