
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kedua kanan) ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyer
JawaPos.com - Ada fakta baru yang diungkap Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Fakta itu terkait keberadaan Yosua bersama Putri Candrawathi saat di dalam kamar.
Bripka Ricky Rizal melalui pengacaranya, Erman Umar mengatakan, jauh sebelum peristiwa penembakan, Brigadir Yosua sempat bersitegang dengan Kuat. Bahkan Kuat sampai membawa pisau. Senjata Yosua dibawa ke kamar Tribrata Putra Sambo, putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. Pisau itu disimpan di kamar Tribrata Putra Sambo.
"Sebagai seorang polisi yang senior saat itu, dibandingkan umurnya Richard atau Yosua, pangkat Ricky paling tinggi. Dia berinisiatif jangan sampai Kuat dengan Yosua berantem lagi. Antisipasi itu agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Erman kepada wartawan, Jumat (21/10).
Pernyataan Erman Umar ini terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan, Bripka Ricky Rizal disebut terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua. Hal itu terkait JPU menyebut Bripka Ricky Rizal mengamankan pistol Yosua. Dakwaan itu ditegaskannya keliru.
Menurut Erman hal itu bukan dalam rangka melucuti Yosua, melainkan untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf.
Setelah peristiwa itu, terjadi pertemuan antara Yosua dan Putri Candrawathi di dalam kamar selama 15 menit. Dalam pertemuan itu, Ricky tidak mendengar adanya peristiwa pelecehan seksual.
"Sampailah besoknya mereka berangkat ke Saguling. Itu pertama masalah senjata, Ricky tidak ada niat yang lain. Tapi dia tidak ingin terjadi sesuatu yang diinginkan antara Kuat dan Yosua," jelas Erman.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kasus itu menyeret banyak anggota Polri. Mulai dari bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
Atas kasus pembunuhan di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut, mantan kadivpropam Polri itu terancam hukuman mati. Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
