
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung
JawaPos.com – Lembaga peradilan menerapkan persidangan online dalam lima bulan terakhir. Meski ada kekurangan, Mahkamah Agung berencana untuk meneruskannya menjadi kebijakan yang permanen. Namun, bukan untuk mewajibkan semua sidang pidana harus online, melainkan sebagai landasan pelaksanaan agar lebih jelas.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menjelaskan, persidangan online bermula dari perjanjian kerja sama antarinstansi, yakni MA dengan Kejaksaan Agung dan Kemenkum HAM. Itu menyusul kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi yang membatasi pertemuan-pertemuan secara fisik.
Baca juga: Peretas Disidang secara Online, Proses Sidang Diganggu Video Porno
’’Perjanjian kerja sama ini telah mendapatkan perhatian MA untuk dikembangkan menjadi kebijakan yang bersifat permanen pada lembaga peradilan,’’ kata Syarifuddin kemarin (20/8).
Pihaknya akan menerbitkan kebijakan berupa peraturan Mahkamah Agung atau perma. ’’Sekarang sudah memasuki tahap uji publik sebelum dibawa ke rapat pimpinan Mahkamah Agung untuk disahkan menjadi peraturan Mahkamah Agung,’’ jelasnya.
Baca juga: Sidang Lucinta Luna Dikabarkan Bakal Digelar Secara Online
Ketua Kamar Pidana MA Suhadi menyatakan, aturan sidang online dikhususkan sebagai landasan untuk sidang tingkat pertama saja. Bukan untuk sidang perkara banding dan kasasi yang masih mengharuskan dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=DOKSVrwe-3I
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022