
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung
JawaPos.com – Lembaga peradilan menerapkan persidangan online dalam lima bulan terakhir. Meski ada kekurangan, Mahkamah Agung berencana untuk meneruskannya menjadi kebijakan yang permanen. Namun, bukan untuk mewajibkan semua sidang pidana harus online, melainkan sebagai landasan pelaksanaan agar lebih jelas.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menjelaskan, persidangan online bermula dari perjanjian kerja sama antarinstansi, yakni MA dengan Kejaksaan Agung dan Kemenkum HAM. Itu menyusul kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi yang membatasi pertemuan-pertemuan secara fisik.
Baca juga: Peretas Disidang secara Online, Proses Sidang Diganggu Video Porno
’’Perjanjian kerja sama ini telah mendapatkan perhatian MA untuk dikembangkan menjadi kebijakan yang bersifat permanen pada lembaga peradilan,’’ kata Syarifuddin kemarin (20/8).
Pihaknya akan menerbitkan kebijakan berupa peraturan Mahkamah Agung atau perma. ’’Sekarang sudah memasuki tahap uji publik sebelum dibawa ke rapat pimpinan Mahkamah Agung untuk disahkan menjadi peraturan Mahkamah Agung,’’ jelasnya.
Baca juga: Sidang Lucinta Luna Dikabarkan Bakal Digelar Secara Online
Ketua Kamar Pidana MA Suhadi menyatakan, aturan sidang online dikhususkan sebagai landasan untuk sidang tingkat pertama saja. Bukan untuk sidang perkara banding dan kasasi yang masih mengharuskan dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=DOKSVrwe-3I

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
