Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Agustus 2026 | 17.49 WIB

Uji Kapasitas hingga Integritas, 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Ikuti Seleksi Wawancara Akhir

ILUSTRASI Hakim. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 23 orang calon hakim agung dan ad hoc Mahkamah Agung Tahun 2026, mengikuti seleksi wawancara tahap akhir. Adapun pelaksanaan hal ini dilakukan secara bertahap mulai Senin (3/8) ini.

Para calon hakim tersebut terdiri atas 19 orang calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc HAM, dan dua orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Adapun 19 orang calon hakim agung tersebut, berdasarkan kamar perkaranya terdiri atas calon hakim agung kamar pidana sebanyak sembilan orang, calon hakim agung kamar perdata empat orang, kamar agama tiga calon, dan kamar tata usaha khusus pajak tiga calon.

Seleksi wawancara ini merupakan tahapan terakhir dari seleksi penerimaan calon hakim agung dan ad hoc MA periode 2026.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, dalam pembukaan seleksi wawancara hakim agung dan ad hoc di KY, mengatakan seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung dan ad hoc di MA, yang terdiri atas 11 jabatan hakim agung, dengan rincian kamar perdata dua orang, kamar pidana (4), kamar agama (2), kamar tata usaha negara khusus pajak (3), hakim agung HAM (2), dan hakim agung tipikor (1).

Komisi Yudisial telah melaksanakan serangkaian seleksi uji kelayakan berupa seleksi kualitas yang dilaksanakan pada tanggal 5–6 Mei 2026, seleksi kesehatan dan kepribadian yang dilaksanakan pada bulan Juni sampai Juli 2006.

"Dan pada hari ini sampai lima hari ke depan, yaitu tanggal 3 sampai 7 Agustus 2006 akan dilaksanakan wawancara terbuka yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan tipikor di Mahkamah Agung," kata Abdul, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan wawancara terbuka ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan signifikan dalam proses seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim ad hoc tipikor Mahkamah Agung yang diselenggarakan Komisi Yudisial.

Editor: Kuswandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore