Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 22.18 WIB

Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa di institusi pendidikan yang dipimpinnya. Dengan alasan ini, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila dan sejumlah pihak.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/9).

Ali menyampaikan, pihaknya mepakukan operasi senyap di wilayah Bandung dan Lampung, pada Jumat (19/8) malam. Selain Rektor Unila, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pejabat kampus.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Menurut Ali, KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. KPK memastikan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam. "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung dan Lampung, Jumat (19/8) malam. KPK dikabarkan menangkap seorang rektor di sebuah universitas negeri di Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya turut mengamankan seorang rektor dalam giat operasi penindakan tersebut. Diduga yang diamankan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila).

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ungkap Ali.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore