
Hotman Paris usai mendampingi Pemeriksaan Teddy Minahasa di Dirnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Hotman Paris mengungkap kalau barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolre
JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menanggapi pernyataan pengacara Irjen Teddy Minahas, Hotman Paris yang meminta agar LPSK menolak permohonan Justice Collaborator terhadap tersangka AKBP Dody, Linda, dan Arif.
Atas permintaan Hotman Paris, LPSK lantas menyentil pengacara Irjen Teddy. Hotman diminta agar tak mencampuri urusan yang merupakan kewenangan LPSK. “Jangan campuri urusan kewenangan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Sabtu (19/11).
Edwin menyarankan, sebaiknya Hotman fokus terhadap proses hukum kliennya. Sebab pengabulan permohohan seorang pelaku untuk membongkar suatu tindak kejahatan atau Justice Collaborator adalah hak progratif LPSK mengabulkannya atau tidak. “Sebaiknya fokus saja Hotman Paris ke kliennya,” singkat Edwin.
Namun Edwin juga tak mau mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris, karena hal tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan untuk membela kliennya. “Ya intinya jangan campuri kewenangan LPSK,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, Hotman meminta LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan sejumlah tersangka kasus dugaan peredaran sabu hasil sitaan kasus narkoba di Sumatera Barat.
Hotman juga menyatakan Irjen Teddy MInahasa mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus ini. Bahkan Hotman menegaskan tak terlibat sama sekali dalam kasus narkoba.
“Jadi bahan penting untuk LPSK untuk menolak permohonan justice collaborator Dony, Anita dan satu lagi Arif,” kata Hotman.
Hotman juga berharap berkas perkara klienny itu P19 alias belum lengkap, hingga kasus yang menjerat kliennya itu dicabut dan kembali bertugas di kepolisian.
“Mudah-mudahan BAP dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus mem BAP ulang untuk Teddy Minahasa,” tuturnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
