
Kantor Jiwasraya di Jalan IR H. Juanda di Jakarta, Kamis (2/1/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kasus megakorupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus mengungkap fakta baru. Saksi ahli Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (19/8) di ruang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta.
Irvan menyatakan, ada upaya yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memanipulasi harga saham portofolio Jiwasraya. Penesuluran Bursa Efek Indonesia (BEI), modus yang dilakukan terkait manipulasi perdagangan saham tersebut supaya harga sahamnya naik sangat signifikan. Tapi, lanjut Irvan, secara fundamental perusahaan yang tersebut tidak memiliki kinerja baik, merugi bahkan tidak layak investasi.
“Tadi saudara menyebut ada upaya memanipulasi transaksi dari saham-saham IIKP, TRAM, BJBR, BTEK. Saya ingin menanyakan, rincian secara umum upaya manipulasi tersebut,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Irvan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
