Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2020 | 18.11 WIB

Brigjen Prasetijo Juga Urus Keterangan Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Utomo (Dok. Sumut Pos) - Image

Brigjen Prasetijo Utomo (Dok. Sumut Pos)

JawaPos.com - Mantan Karokorwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ternyata bukan hanya sosok di balik surat jalan buron Djoko Tjandra. Pembuatan surat kesehatan bebas Covid-19 Djoko Tjandra juga diatur jenderal bintang satu tersebut.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Prasetijo-lah yang mengatur soal surat kesehatan bebas Covid-19 tersebut. Awalnya, dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dipanggil untuk memeriksa dua orang. ”Lalu, diperiksalah dua orang itu,” paparnya.

Dokter tersebut tidak mengetahui identitas kedua orang itu. Setelah dinyatakan sehat dan bebas Covid-19, barulah Prasetijo meminta surat keterangan sehat itu dinamai Djoko Tjandra. ”Dokter itu hanya disuruh mencantumkan nama JC (Djoko Tjandra, Red),” jelasnya.

Dari penelusuran Jawa Pos, diketahui bahwa Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia pernah menjabat sejumlah posisi di polda.

Untuk posisi di polda, Prasetijo pernah menjadi direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Selain itu, dia pernah menempati posisi wakil direktur Reserse Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Mojokerto juga pernah diembannya.

Prasetijo Utomo pernah menjabat Dirreskrimum Polda Sumsel semasa berpangkat kombespol. Sertijabnya dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada 3 Januari 2017. Prasetijo menggantikan Kombespol Daniel T.M. Silitonga. Baru delapan bulan berjalan, keluar TR Kapolri pada 9 September 2017. Prasetijo Utomo pindah tugas menjadi Kabagbin PPNS Rokorwas Bareskrim Polri.

Baca juga: Aliran Dana Djoko Tjandra Diusut, Brigjen Prasetijo Jalani Sanksi

Saat menjabat Dirreskrimum Polda Sumsel, Prasetijo pernah memimpin Tim Satgas Saber Pungli Polda Sumsel melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Juli 2017 di kantor Disdik Provinsi Sumsel. Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pungli sertifikasi guru di Disdik Sumsel.

Tepat sebelum menempati posisi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo menempati posisi kepala bagian Kembangtas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

Posisinya di Divhubinter itulah yang memunculkan dugaan keterkaitan dengan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan bahwa red notice oleh Interpol pusat diperbarui secara berkala dalam lima tahun. Dengan meminta pembaruan dari negara yang mengajukan pencarian.

Karena permintaan pembaruan itu tidak direspons, sistem Interpol kemudian secara otomatis menghapus red notice Djoko Tjandra. Tidak diresponsnya permintaan Interpol pusat itulah yang memunculkan tanda tanya.

Saat ini Prasetijo Utomo sedang di rawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan tensi darahnya tinggi. ”Sedang dirawat terkait sakitnya tersebut,” kata Argo.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=p7_3EICZLdE

 

https://www.youtube.com/watch?v=LIjPhRoYHyk

 

https://www.youtube.com/watch?v=imzFhe5bRkg

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore