
Brigjen Prasetijo Utomo (Dok. Sumut Pos)
JawaPos.com - Mantan Karokorwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ternyata bukan hanya sosok di balik surat jalan buron Djoko Tjandra. Pembuatan surat kesehatan bebas Covid-19 Djoko Tjandra juga diatur jenderal bintang satu tersebut.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Prasetijo-lah yang mengatur soal surat kesehatan bebas Covid-19 tersebut. Awalnya, dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dipanggil untuk memeriksa dua orang. ”Lalu, diperiksalah dua orang itu,” paparnya.
Dokter tersebut tidak mengetahui identitas kedua orang itu. Setelah dinyatakan sehat dan bebas Covid-19, barulah Prasetijo meminta surat keterangan sehat itu dinamai Djoko Tjandra. ”Dokter itu hanya disuruh mencantumkan nama JC (Djoko Tjandra, Red),” jelasnya.
Dari penelusuran Jawa Pos, diketahui bahwa Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia pernah menjabat sejumlah posisi di polda.
Untuk posisi di polda, Prasetijo pernah menjadi direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Selain itu, dia pernah menempati posisi wakil direktur Reserse Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Mojokerto juga pernah diembannya.
Prasetijo Utomo pernah menjabat Dirreskrimum Polda Sumsel semasa berpangkat kombespol. Sertijabnya dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada 3 Januari 2017. Prasetijo menggantikan Kombespol Daniel T.M. Silitonga. Baru delapan bulan berjalan, keluar TR Kapolri pada 9 September 2017. Prasetijo Utomo pindah tugas menjadi Kabagbin PPNS Rokorwas Bareskrim Polri.
Baca juga: Aliran Dana Djoko Tjandra Diusut, Brigjen Prasetijo Jalani Sanksi
Saat menjabat Dirreskrimum Polda Sumsel, Prasetijo pernah memimpin Tim Satgas Saber Pungli Polda Sumsel melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Juli 2017 di kantor Disdik Provinsi Sumsel. Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pungli sertifikasi guru di Disdik Sumsel.
Tepat sebelum menempati posisi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo menempati posisi kepala bagian Kembangtas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
Posisinya di Divhubinter itulah yang memunculkan dugaan keterkaitan dengan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan bahwa red notice oleh Interpol pusat diperbarui secara berkala dalam lima tahun. Dengan meminta pembaruan dari negara yang mengajukan pencarian.
Karena permintaan pembaruan itu tidak direspons, sistem Interpol kemudian secara otomatis menghapus red notice Djoko Tjandra. Tidak diresponsnya permintaan Interpol pusat itulah yang memunculkan tanda tanya.
Saat ini Prasetijo Utomo sedang di rawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan tensi darahnya tinggi. ”Sedang dirawat terkait sakitnya tersebut,” kata Argo.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=p7_3EICZLdE
https://www.youtube.com/watch?v=LIjPhRoYHyk
https://www.youtube.com/watch?v=imzFhe5bRkg

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
