Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2020 | 02.30 WIB

Saksi Ungkap Manajemen Lama Tutupi Borok Jiwasraya dengan RDPT

ILUSTRASI: Sidang kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Sidang kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkap fakta yang selama ini ditutup manajemen lama. Salah satunya mengenai penyebab kerugian Jiwasraya yang terjadi akibat kecurangan dan kesalahan saat penempatan investasi perseroan ke Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sejak 2008.

Mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya Lusiana mengungkapkan, sejak awal dirinya telah mengkhawatirkan akan terjadi kebangkrutan pada Jiwasraya. Bahkan kala itu, Lusiana sempat mempertanyakan kepada Syahmirwan selaku atasannya, perihal kejanggalan membangun portofolio dengan menempatkan investasi pada saham-saham yang sama di RDPT.

"Soal diversifikasi saya tanyakan ke Pak Syahmirwan, dia menjawab itu kebijakan manajemen dalam rangka menyehatkan dan restrukturisasi Jiwasraya. (Dia bilang) 'Kamu harus menyelesaikan tugas dan percaya kepada atasan'. Kemudian saya percaya," katanya dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kamis (16/7).

Ia melanjutkan, saham-saham yang kemudian harganya mengalami penurunan, diakomodasi dalam RDPT. Alhasil laporan keuangan dapat dimanipulasi atau window dressing.

"Saham-saham yang harganya turun kemudian diakomodasi di RDPT sehingga tidak tercatat dalam kerugian laporan keuangan," jelasnya.

Lusiana membeberkan, sejak 2008 dirinya sudah kerap ribut dengan atasannya, Syahmirwan yang pernah menjadi Kepala Divisi Investasi 2008-2018. Seperti diketahui, RDPT merupakan program Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan disetujui Hendrisman Rahim selaku Direktur Utama yang keduanya juga berstatus terdakwa.

"Tujuannya, manajemen waktu itu, tidak menginginkan pencatatan kerugian akibat penurunan harga-harga saham," kata Lusiana.

Tetapi, Lusiana bilang RDPT nyatanya malah membuka pintu masuknya gerombolan modal besar dari grup Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro lewat perantara Joko Hartono Tirto dengan menawarkan pengelolaan dana dan investasi untuk Jiwasraya. Joko Hartono Tirto menawarkan empat emiten saham, IIKP, dan TRAM, MYRX, dan LCGP yang diketahui perusahaan milik Heru Hidayat, dan Benny Tjokro.

Emiten tersebut, dalam pengelolaan dua manajer investasi yang dikelola Joko Hartono. Nilai transfer pembelian saham tersebut, mencapai Rp 200 miliar lebih. Akan tetapi Lusiana melihat langkah tersebut tak lazim.

"Saya melihat, ini tidak ada diversifikasi portofolio," imbuhnya.

Dirinya pun sempat mempertanyakan ketidaklaziman itu kepada Syahmirwan selaku atasan. "Kenapa di setiap RDPT ini, saham-saham yang ada, itu mirip-mirip semua orangnya," kata Lusiana.

Sebagai informasi, terdapat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jiwasraya merugi karena pembelian saham-saham di RDPT menggunakan harga valuasi yang sudah diatur oleh terdakwa Joko Hartono Tirto. Bahkan pencatatan nilai saham Jiwasraya bukan berdasarkan harga pasar namun harga valuasi yang ditentukan oleh para manajer investasi (MI) sehingga saham-saham ditransaksikan diduga terafiliasi dengan terdakwa Heru Hidayat.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore