Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 April 2019 | 21.03 WIB

Polisi Kebut Berkas Perkara AU, Besok Dilimpahkan ke JPU

AU, korban kekerasan dari teman-temannya. (Shando Safela/Pontianak Post) - Image

AU, korban kekerasan dari teman-temannya. (Shando Safela/Pontianak Post)

JawaPos.com - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat tampaknya tak mau mengulur waktu dalam menangani kasus perundungan (bullying) berujung penganiayaan terhadap AU. Mereka berencana untuk melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) besok, Jumat (12/4).

"Apabila hari ini selesai, besok segera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke JPU," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sesuai informasi yang didapatnya dari Polda Kalimantan Barat, Kamis (11/4).

Kendati demikian, rampungnya berkas tergantung pada keterangan Audrey. Sebab sejak dilaporkan, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu belum dapat diperiksa karena masih terbaring lemah di Rumah Sakit.

"Tergantung kondisi kesehatan dan psikologis korban. Kalau bisa diperiksa hari ini maka berkas diupayakan selesai hari ini," tegas Dedi.

Photo

Ilustrasi perundungan terhadap AU. (Dok Twitter)

Sekadar informasi, AU, seorang gadis berusia 14 tahun kabarnya menjadi korban perundungan dan pengeroyokan secara keji oleh 12 siswi SMA di Pontianak. Dia mengalami luka fisik hingga psikis.

Pemicu kejadian itu disebut-sebut karena asmara. Kakak sepupu AU yakni PO pernah menjalin hubungan dengan pria yang sekarang menjadi pacar salah satu pelaku.

Korban sering berkomentar di media sosial terkait ini sehingga disinyalir memunculkan rasa kesal pelaku dan terjadi lah pengeroyokan.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, FZ, TP, dan NN. Sementara satu orang berstatus pelaku AKS.

Photo

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore