
Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Saksi dari perwakilan pendemo yang menyikapi kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4). Koordinator Lapangan Aksi untuk Sarumpaet, bernama Harjono mengungkapkan alasan ihwal menggelar aksi solidaritas.
Dia menyampaikan bahwa kabar penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet itu diduga oleh lawan politiknya. Kubu lawan politik yang dimaksud adalah kubu petahana pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Dikatakannya, dia dan rekan-rekan mahasiswa lain mengira bahwa penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet hingga wajah lebam itu berkaitan dalam konteks politik.
"Pada waktu itu kami mikirnya (penganiayaan) dalam konteks politik. Jadi, aksi kami jangan sampai adanya upaya destruktif konflik horisontal," kata Harjono memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Dia menyebutkan, massa aksi yang diterjunkan di depan Polda Metro Jaya sebanyak 60 orang, meminta mengusut tuntas kasus Ratna. Saat menyampaikan aksi, Harjono mengaku penganiayaan itu diduga dilakukan lawan politik, karena terjadi di tahun politik.
"Pada waktu itu, kami menduga (penganiayaan) dilakukan kelompok 01. Waktu itu harus dihukum pelakunya," tuturnya.
Akan tetapi aksi tuntutan mahasiswa menyikapi kasus penganiyaan Ratna Sarumpaet nyatanya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Nyatanya, lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Ratna Sarumpaet kemudian ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat, 5 Oktober 2018.
Kemudian, Ratna didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong penganiayaan yang dibuatnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
