Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Agustus 2022 | 15.43 WIB

Kabareskrim: Ada 5 Sidik Jari dan DNA di Lokasi Penembakan Brigadir J

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terdapat 5 sidik jari dan DNA di lokasi kejadian. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat.

"Ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Ferdy Sambo, ada Kuat ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8).

Agus menuturkan, temuan ini menjadi pijakan awal bagi Timsus melakukan penyidikan. Sebab, keluarga Brigadir J baru membuat laporan polisi pada 18 Juli 2022.

"Artinya kita menangani perkara ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini adalah pada saat mulai laporan diberikan keluarga korban Brigadir Yosua ke Mabes Polri," jelasnya.

Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

"RE melakukan penembakan korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. "FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak," jelas Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore