Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Desember 2018 | 19.54 WIB

KPK: Kalau Syahadat Ada Uangnya Bisa Dikorupsi Juga

Wakil Ketua KPK La Ode Syarief mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama kepada para pemuka agama untuk mencegah perilaku koruptif, namun belum ditanggapi. - Image

Wakil Ketua KPK La Ode Syarief mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama kepada para pemuka agama untuk mencegah perilaku koruptif, namun belum ditanggapi.


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perilaku koruptif banyak terjadi pada pemabahasan anggaran proyek pengadaan barang dan jasa. Bahkan pengadaan alat agama seperti Al-quran dan anggaran dana haji ikut ludes digarong pejabat negara.


Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama kepada para pemuka agama untuk mencegah perilaku koruptif, namun belum ditanggapi. Dia menilai, urusan agama pun bisa menjadi dasar untuk melakukan korupsi seperti penganggaran Al-quran dan dana haji.


“Haji di korupsi, Al-quran di korupsi. Jangan-jangan syahadat juga kalau ada uangnya mungkin di korupsi. Bahkan 1 Juz dua Juz jadi kode korupsi,” kata Laode di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12).


Karean itu, Laode menuturkan, koordinasi, supervisi dan pencegahan telah dilakukan untuk mencegah prilaku koruptif. Kerjasama dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan dengan gereja sudah terealisasi namun hal itu tetap tak ditanggapi oleh para pemuka kepentingan.


“Jadi semua OTT itu bukan perbuatan pertama, itu karean pelaku sudah kelewatan,” pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore