Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Januari 2021 | 19.51 WIB

Kalau Laskar FPI Tidak Menunggu, Tidak Terjadi Peristiwa Baku Tembak

CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS) - Image

CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JawaPos.com - Hasil investigasi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dipublikasikan, Jumat (8/1) kemarin. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dari keterangan saksi, terdengar bunyi tembakan di daerah Karawang Jalan International Karawang sebelum di tol Karawang Barat.

Namun, kata Anam, jika mobil laskar FPI tidak menunggu mobil petugas dan langsung pergi, insiden ini tidak akan terjadi. Menurutnya, peristiwa ini terjadi karena adanya mobil laskar FPI yang justru ingin mengecoh mobil petugas.

“Kalau saja (laskar FPI, Red) tidak menunggu (petugas, Red), kemungkinan terbesar peristiwa ini tidak akan terjadi. Karena mobil petugas pada dasarnya sudah tertinggal. Kenapa justru ditunggu,” kata Anam seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Sabtu (9/1).

Anam melanjutkan, dua korban yang meninggal pertama dan tidak menjadi pelanggaran HAM adalah Andi Oktavian dan Faiz. Sisanya, identifikasinya sudah tersebar di publik.

Di tempat sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, pihaknya akan melaporkan hasil investigasi ke presiden. Komnas HAM juga meminta waktu kesediaan presiden untuk memberikan laporan secara langsung.

Meskipun secara Undang-Undang tidak ada aturan yang menyebut jika seusai penyelidikan Komnas HAM harus dilaporkan ke presiden. “Kami harap presiden bisa menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi yang sudah kami sampaikan. Karena presiden menyebut mempercayakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Menurutnya, Komnas HAM sebagai lembaga independen telah bertindak sesuai koridor. Rekomendasi dan laporan Komnas HAM juga akan dipercaya hingga tingkat internasional.

“Saya rasa tidak perlu ada pertanyaan apakah perlu ke Internasional. Karena secara lembaga, kami sudah terakreditasi A dan kami yakin, lembaga HAM internasional juga akan percaya ke kami,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=PAWamSQxg-4

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore