
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2019). Dalam sidang ini beragendakan mendengarkan dua saksi yakni Kabul Riwanto dan Welfridus Korbaho. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPo
JawaPos.com – Pengusutan skandal korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia belum selesai. Baru-baru ini Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antikorupsi Inggris mengumumkan investigasi mereka terkait dugaan kasus suap dalam kontrak penjualan pesawat perusahaan Bombardier kepada maskapai Garuda. Status penanganan kasus itu masih di tahap penyelidikan.
Penyelidikan tersebut merupakan pengembangan skandal korupsi eks Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Sebelumnya Emirsyah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Mei lalu. Dia divonis hukuman penjara delapan tahun dalam perkara suap pengadaan pesawat dari perusahaan Airbus dan Rolls-Royce.
Baca juga:

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
