Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juli 2022 | 10.15 WIB

Hari Ini MSAT Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Tersangka pencabulan terhadap santriwati, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) dititpkan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Foto: Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Tersangka pencabulan terhadap santriwati, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) dititpkan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Foto: Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com - Polda Jatim akan menyerahkan tersangka pencabulan dan kekerasan seksual pada santri, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pria yang juga putra Kiai Muchtar Mu'thi, pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur itu akan diadili langsung oleh Kejati.

Penyerahan pria yang biasa dipanggil Mas Bechi itu akan berlangsung hari ini, Jumat (8/7) pada pukul 10.00 WIB. Bila sesuai rencana, penyerahan akan dilakukan usai press conference. "Akan diserahkan ke Kejati Jatim siang nanti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Lapas Medaeng, Jumat (8/7) dini hari.

Saat ini, lanjutnya, Mas Bechi tidak akan ditahan di Lapas Medaeng. Ia hanya dititipkan di Rumah Tahanan yang berada di Sidoarjo ini. "Pertimbangan keamanan. Dititipkan di Medaeng," tegas dia.

Berdasarkan pantauan tim JawaPos.com, iring-iringan Mas Bechi masuk ke Lapas Medaeng pada pukul 01.30 WIB. Rombongan berangkat dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Rutan Medaeng.

Penangkapan Mas Bechi ini akhirnya mengakhiri masa pencarian selama 15 jam. Pencarian yang dilakukan di Ponpes seluas 5 hektar itu berlangsung sejak Kamis (7/7) pagi. Ia pun menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7) pukul 23.30. Mas Bechi yang sudah dilaporkan sejak 3 tahun lalu ini pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore