
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Hari ini, Jumat (8/6) Bamsoet menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
JawaPos.com - Ketua DPR RI Bambang Sosatyo (Bamsoet) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP), dan pengusaha Made Oka Masagung (MOM). Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Bamsoet karena sudah dua kali ia tidak memenuhi panggilan KPK.
"Kedatangan saya adalah menghargai undangan KPK. Karena saya tidak ingin ada polemik antarkelembagaan, makanya saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," kata Bamsoet saat tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
Menurut Bamsoet, dirinya dimintai keterangan soal aliran uang panas e-KTP yang masuk ke Jawa Tengah senilai Rp 50 juta. "Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR saat itu tahun 2012. Saya tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa. Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II," tegas politikus Partai Golkar ini.
Selain itu, Bamsoet menegaskan dirinya tidak mengenal Made Oka Masagung selaku bos dari PT Delta Energy. "Saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar," pungkasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bamsoet sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. "Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6).
Febri mengatakan politikus Partai Golkar tersebut sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia datang sebelum pukul 09.00 WIB. "Saksi telah hadir di KPK pagi ini, sekitar sebelum jam 9," jelasnya.
Sebelumnya, ketidakhadiran Bamsoet sempat menjadi polemik antara KPK dan DPR. Pasalnya, setelah mendapat surat dari Bamsoet, KPK langsung mengeluarkan pernyataan untuk mempelajarinya.
Hal itu tidak diterima oleh DPR yang kemudian angkat bicara. Anggota Komisi III Artheria Dahlan dan Masinton Pasaribu adalah dua orang yang reaktif terhadap sikap KPK tersebut.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
