
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga pegiat sosial Adam Deni mau melakukan pemerasan dengan dia membuat posting-an di akun media sosialnya. Terkait kabar tersebut, Herwanto selaku kuasa hukum Adam Deni memberikan komentar.
Herwanto meminta Ahmad Sahroni bijak dalam mengeluarkan pernyataan. Jika memang benar kliennya melakukan pemerasan, ia meminta untuk membuat laporan polisi terkait kasus pemerasan.
"Ini kan perkaranya sudah sampai persidangan, tiba-tiba bikin statement pemerasan. Dia kan anggota dewa yang terhormat, harusnya lebih bijak lah dalam berbicara," kata Herwanto kepada JawaPos.com, Senin (7/3).
Dia menganggap kurang bijak Ahmad Sahroni berbicara soal pemerasan. Sementara kasus yang kini sedang berjalan dan mulai masuk ke persidangan di PN Jakarta Utara adalah soal postingan dokumen elektronik tanpa izin. "Pesan saya, jangan terlalu melebar. Tolong bicara yang bijak sebagai wakil rakyat. Kalau memang ada pemerasan laporkan biar kita tahu pemerasannya dimana," tutur Herwanto.
Ahmad Sahroni dalam podcast Deddy Corbuzier menyatakan bahwa unggahan Adam Deni di akun media sosialnya diduga untuk memeras. Menurutnya, lelaki yang sempat berseteru dengan Jerinx itu membuat tudingan dirinya melakukan penyelundupan mobil Ferrari, menyelundupkan sepeda, tidak membayar pajak, dan pencucian uang.
"Diduga mau meras. Karena diduga mau meras, pasti ujungnya ada duitnya," kata pria yang dikabarkan dijagokan Partai Nasdem untuk maju Pilkada di Jakarta pada 2024 nanti kepada Deddy Corbuzier.
Jika benar tujuannya lurus menegakkan kebenaran, menurut Ahmad Sahroni, seharusnya Adam Deni melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, termasuk ke KPK jika memang ada indikasi dirinya melakukan pencucian uang. Tapi yang dilakukan kekasih Elsya Rosana itu malah mengunggahnya di media sosial. Diduga ada motif lain di balik itu. "Secara skenario permainan, kalau dia mau main beneran, langsung saja (laporin). Mestinya tidak perlu di-posting di sosial media," paparnya.
Setelah mengetahui Adam Deni mengunggah dokumen transaksi pembayaran dirinya di akun media sosial, Ahmad Sahroni bergerak cepat. Ia membuat laporan ke Bareskrim Polri l pada 27 Januari 2022 dan laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. Adam Deni dianggap melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE. (*)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
