Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2020 | 23.44 WIB

Terkait Penggelapan, Aset Kepala Cabang Maybank Cipulir Akan Disita

Ilustrasi Kantor Maybank - Image

Ilustrasi Kantor Maybank

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memutuskan akan menyita aset Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. Penyitaan tersebut dilakukan karena dana tersebut diduga berasal dari penggelapan rekening nasabah.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Selain itu, penyidik juga masih berupaya menelusuri aset-aset milik A lainnya. Jika terbukti ada aset yang didapat dari hasil penggelapan uang, Polri juga akan melakukan penyitaan.

"Penyidik masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," jelas helmy.

Seperti diketahui, nasabah Maybank Herman Lunardi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri setelah tabungannya sebesar Rp 22,8 miliar tiba-tiba raib. Uang tersebut hilang tak jelas dari rekening istrinya Herman Floleta dan anaknya, Winda Lunardi. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=sNA6xfeUBbc

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore