
BUNUH DIRI SETELAH BURON: Cai Changpan alias Cai Ji Fan (kanan). Gorong-gorong tempat Cai Changpan melarikan diri yang berada di samping Lapas Kelas I Tangerang (kiri). (LAPAS KELAS 1 TANGERANG FOR JAWA POS-RENDY SETIAWAN/TANGERANG EKSPRES)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menduga terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang melarikan diri ke daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Polisi menambah personel dari satuan Brimob untuk menangkap buronan tersebut.
"Saya sampaikan ada perkuatan lagi dari Brimob, kami turunkan di hutan Tenjo. Yang kita ketahui bersama ada indikasi bahwa memang tersangka ini melarikan diri di daerah Tenjo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10).
Yusri menduga, tempat tinggal istri dan anaknya tersebut berada tiga kilometer dari hutan Tenjo. Dia tak memungkiri, Cai Changpan mempunyai jiwa petualang sehingga mampu hidup di dalam hutan.
"Jadi, rumah istri dan anaknya itu kurang lebih tiga kilometer dari hutan Tenjo, dimana memang tersangka Cai Changpan ini sering melakukan perburuan sehingga dia hafal," ucap Yusri.
Yusri menyebut, Polri telah melakukan penelusuran pada tujuh kelurahan yang berada di wilayah Tenjo. Namun, disayangkan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) asal Tiongkok itu belum juga membuahkan hasil.
"Sehingga kami perkuat lagi dan tim masih bergerak di sana. Kami agak sedikit mengembang ke beberapa desa disana," ujar Yusri.
Yusri mengaku, pihaknya telah menyebarkan foto Cai Changpan di wilayah Tenjo. Hal ini guna memudahkan pencarian.
"Tersangka ini berdasarkan sumber dan saksi-saksi yang di Babakan sana, memang pernah keluar dari sana membeli makanan, bertemu dengan warga pada saat itu. Tetapi, warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari Lapas Tangerang," pungkasnya.
Untuk diketahui, bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Antoni, kabur dari Lapas Kelas Tangerang, Senin (14/9) dini hari. Pemilik sabu 135 kilogram itu kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas.
Cai Changpan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini, lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.
https://www.youtube.com/watch?v=KslOQ9Yp-xg&ab_channel=jawapostvofficial

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
