
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)
JawaPos.com - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus narkoba jaringan bandar bernama Ishak. Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah beberapa kali meminta jatah setoran uang kepada Ishak.
Temuan itu dibuka secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5). Dia menyampaikan bahwa AKP Deky meminta jatah uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan. Mulai dari kebutuhan serah terima jabatan hingga malam pergantian tahun.
“Marselus Vernandus (menyampaikan) bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” kata Eko kepada awak media.
Baca Juga:Kabar Baik untuk Bonek! Persebaya Surabaya Dilaporkan Segera Perpanjang Kontrak Ernando Ari
Marsel merupakan penghubung Ishak dengan AKP Deky. Dia sudah ditangkap oleh polisi bersama penangkapan calon istri Ishak bernama Mery Christine. Bukan hanya pasangan kekasih bandar narkoba, Mery berperan sebagai bendahara dalam jaringan Ishak. Tidak hanya meminta jatah uang, AKP Deky disebut mengatur skenario penangkapan pelaku kejahatan narkoba untuk kepentingan rilis akhir tahun.
”Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis” beber Eko.
Kepada jaringan Ishak, Deky juga berani menjanjikan keamanan peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat. Syaratnya, Ishak harus membantu Deky mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dari pemeriksaan terhadap Mery, polisi mendapat informasi bahwa Deky sempat bertemu dengan Ishak pada Oktober-November tahun lalu untuk menerima sejumlah uang.
”Uang sebesar Rp 5 juta secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujarnya.
Selang sebulan, Deky kembali meminta uang kepada Ishak dengan jumlah Rp 50 juta untuk kebutuhan serah terima jabatan (sertijab). Mery yang memberikan uang tersebut kepada Marsel untuk diteruskan kepada Deky. Jelang akhir tahun, Deky kembali meminta uang kepada Ishak dengan jumlah Rp 15 juta untuk kebutuhan malam tahun baru.
Sebelumnya, Eko menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan pengembangan atas pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Kutai Barat. Kasus yang semula ditangani oleh jajaran Polda Kaltim itu kini diambil alih penangananya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri agar lebih komprehensif.
”Bahwa pengambangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegasnya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
