Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 16.14 WIB

Gerebek 3 Lokasi di Tanah Abang, Polisi Sita Ribuan Tramadol dan Heximer Siap Edar!

Foto ketiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. (Istimewa) - Image

Foto ketiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. (Istimewa)

JawaPos.com - Aparat kepolisian kembali membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan warga Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (27/5) malam, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang terduga pengedar. 

Tak main-main, ribuan butir obat-obatan terlarang siap edar berhasil disita petugas dari tangan para pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan investigasi di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan, operasi ini merupakan respons cepat atas aduan dari masyarakat sekitar.

"Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal. Dari hasil operasi, kami mengamankan tiga orang berikut barang bukti ribuan butir obat keras," kata Reynold, Kamis (28/5).

Disergap di 3 Lokasi: Ribuan Tramadol dan Heximer Disita

Petugas bergerak secara simultan dan menyisir tiga titik berbeda di kawasan Tanah Abang. Lokasi pertama berada di Jalan KS Tubun IV Petamburan, berlanjut ke Jalan Jati Baru Raya Kampung Bali, dan berakhir di sebuah toko di Jalan Lontar, Kebon Kacang.

Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan total 1.802 butir obat keras jenis Heximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Xanax, Dumolid, Alprazolam, hingga pil Double Y. Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 218 ribu yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi barang haram tersebut.

Adapun ketiga pengedar yang kini sudah berbaju tahanan tersebut masing-masing berinisial A, 38, RAD, 33, dan K, 43. Saat ini, ketiganya tengah diinterogasi secara intensif oleh penyidik.

Polisi Buru Bandar Utama Pemasok Obat Keras
Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti pada ketiga tersangka ini saja. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai pasokan obat terlarang ini hingga ke akarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore