
Karopenmas Brigjen Awi Setiyono. (Dok Antara)
JawaPos.com - Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dijadwakan hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus Surat Jalan Djoko Tjandra. Kendati demikian, Anita dipastikan mangkir dari panggilan penyidik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun, sampai dengan pukul 13.00 WIB, Anita tidak hadir.
"Dan melayangkan sebuah surat kepada Dir Tipiddum Bareskrim Polri yang isinya tentang permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan (Anita) sebagai tersangka," kata Awi kepada wartawan, Selasa (4/8).
Kepada penyidik, Anita berasalan sedang ada kegiatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 3 dan 4 Agustus 2020. Sedangkan jadwal waktu pemeriksaan bersamaan, sehingga dia tidak bisa memenuhi panggilan Polri.
"Tentunya nanti penyidik akan menjadwalkan ulang dan memanggil yang bersangkutan dengan surat panggilan kedua," ucap Awi.
Namun, Awi belum bisa memastikan kapan panggilan kedua dilayangkan. Dia terlebih dahulu menunggu informasi dari penyidik, selaku pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus Surat Jalan untuk Djoko Tjandra. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin (27/7) lalu. Penyidik kemudian mendapatkan barang bukti yang cukup untuk menaikan status hukum Anita.
"Hasil gelar perkara tersebut kesimpulannya adalah menaikan status saudari Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7).
Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa 23 orang saksi. Terdiri dari 20 saksi di Jakarta, dan 3 saksi di Pontianak. Adapun barang bukti yang dimiliki penyidik yaitu Surat Jalan dan Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra, serta surat Kejaksaan Agung terkait status hukum Djoko Tjandra.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
