Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juli 2019 | 01.08 WIB

Polri: Kami Akan Monitoring Dengan PSSI Terkait Match Fixing

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Satgas Antimafia Bola hanya bertugas selama enam bulan. Sejak dibentuk pada 21 Desember 2018, mereka telah menangani enam kasus dengan 16 tersangka. Tujuh di antaranya ditahan.

Aktivitas satgas kini tidak terlihat lagi meski beberapa kasus belum menyentuh babak persidangan. Misalnya kasus yang menyeret nama mantan anggota Exco PSSI Hidayat. Juga, nama Vigit Vigit Waluyo yang sempat ramai diberitakan juga seolah mengendap begitu saja.

Terkait dengan kelanjutan satgas, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tugas satgas sudah selesai. Namun, tidak berarti bubar sepenuhnya. ’’Sekarang justru satgas bersama PSSI melakukan mitigasi match fixing yang terjadi dalam Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Tindak lanjutnya memonitor, mengawasi, dan mengantisipasi jangan sampai match fixing terjadi lagi,’’ ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Dedi mengatakan bahwa kasus sudah selesai. ’’Semua sudah sidang kok. Proses penyidikan kemarin sudah. Semua berkas sudah dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum). Sekarang mulai masuk proses persidangan,’’ jelas Dedi.

Terkait banyaknya pihak yang tetap menginginkan satgas tetap berlanjut, Dedi menyebut satgas tidak benar-benar menghilang. Sebab, mereka tetap akan bertindak jika ada laporan dan akan memprosesnya secara hukum.

’’Satgas kan belum dibubarkan. Kinerja selama enam bulan memang sudah selesai. Namun, bukan berarti penegakan hukum berhenti. Kami melakukan monitoring bersama PSSI untuk menemukan match fixing,’’ kata Dedi. ’’Kalau dapat info (match fixing), beri tahu kami. Biar nanti kami tindak lanjuti,’’ imbuhnya.

Dalam hal ini, PSSI sudah membentuk Komite Ad Hoc Integritas untuk memberantas match fixing. Beberapa upaya dilakukan. Yang terbaru, komite yang diketuai Ahmad Riyadh itu berfokus membenahi kinerja wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2. ’’Kemarin sudah melakukan penyegaran wasit,’’ jawab Riyadh singkat.

Editor: Mohammad Ilham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore